RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Celah Kekuasaan, Anisah Syakur Tekankan Prinsip Keadilan dan Kontrol Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartapawitra.com, JAKARTA — Upaya memperkuat pemberantasan kejahatan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai perlu dibarengi dengan sistem pengawasan yang ketat. Penguatan kewenangan negara dalam menelusuri dan mengambil aset hasil tindak pidana harus tetap berada dalam koridor hukum serta menjamin hak masyarakat.

Anggota DPR RI Komisi XIII, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag, menilai keberadaan regulasi mengenai perampasan aset dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana sekaligus memulihkan kerugian negara.

Namun, menurutnya, kewenangan yang besar harus berjalan beriringan dengan mekanisme pengawasan yang jelas. Hal tersebut penting untuk memastikan setiap tindakan aparat memiliki dasar hukum, prosedur yang transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan. Jangan sampai penguatan kewenangan justru membuka ruang penyalahgunaan. Karena itu, setiap proses harus transparan, akuntabel, dan tetap menjamin hak masyarakat,” ujar Anisah.

Ia menegaskan, semangat utama dalam pembentukan regulasi bukan sekadar memberikan kewenangan lebih besar kepada negara, melainkan menciptakan sistem hukum yang mampu menindak pelaku kejahatan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi tindakan yang tidak sesuai prosedur.

Menurut Anisah, proses penelusuran hingga perampasan aset harus memiliki mekanisme yang terang dan terukur. Setiap tahapan, mulai dari identifikasi aset, pemblokiran, penyitaan, pembuktian, sampai pengelolaan dan pengembalian aset, harus dapat diawasi.

Selain itu, profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum menjadi faktor penting. Regulasi yang baik tidak akan berjalan optimal apabila tidak dibarengi dengan aparat yang memiliki integritas serta sistem pengawasan yang efektif.

“Regulasi yang kuat harus diikuti dengan pengawasan yang kuat pula. Ini penting agar kewenangan yang diberikan benar-benar digunakan untuk kepentingan penegakan hukum dan bukan untuk kepentingan lain,” tegasnya.

Pembahasan RUU Perampasan Aset sendiri menjadi bagian dari perhatian terhadap penguatan sistem penegakan hukum di Indonesia. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengembalian aset hasil tindak pidana sehingga kerugian negara maupun masyarakat dapat dipulihkan secara lebih optimal.

Di sisi lain, prinsip kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia tetap menjadi bagian yang tidak boleh dipisahkan dari proses tersebut. Negara memiliki kewenangan untuk memberantas kejahatan, tetapi kewenangan itu harus dijalankan berdasarkan aturan dan mekanisme hukum yang dapat diuji serta dipertanggungjawabkan.

Karena itu, Anisah mendorong agar pembahasan RUU Perampasan Aset menghasilkan aturan yang tidak hanya kuat dalam memberantas kejahatan, tetapi juga mampu membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Dengan keseimbangan antara kewenangan, pengawasan, transparansi, dan perlindungan HAM, RUU Perampasan Aset diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mengejar aset hasil kejahatan tanpa mengorbankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Artikel RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Celah Kekuasaan, Anisah Syakur Tekankan Prinsip Keadilan dan Kontrol Hukum pertama kali tampil pada wartapawitra.com.

​Read More

Berita Terkait

Gempur Narkoba di Sekolah, HMI Malang Gandeng Polres dan BNN Edukasi Siswa SMK Ash Sholihuddin
HPN 2026 Jadi Momentum BRI Malang Sutoyo Menyapa dan Mendengar Nasabah
Bidik Transaksi Digital hingga Payroll, BRI Malang Soekarno Hatta Jajaki Kolaborasi dengan Hiswana Migas
Tak Sekadar Perbankan, BRI Malang Kawi Hadir Lewat Bantuan Renovasi Rumah Ibadah
Sapaan Hangat di Banking Hall BRI Malang Marthadinata, Cara Sederhana Rayakan Hari Pelanggan
Polres Malang Gagalkan Peredaran Sabu 1,1 Kg, HMI Desak Aksi Nyata Bentengi Generasi Muda
Anisah Syakur Tekankan 4 Pilar MPR sebagai Fondasi Kehidupan Berbangsa
Pelantikan BEM-DPM UNU Pasuruan, Gus Muafi Tekankan Mahasiswa Harus Jadi Kontrol Sosial yang Strategis

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:35

Gempur Narkoba di Sekolah, HMI Malang Gandeng Polres dan BNN Edukasi Siswa SMK Ash Sholihuddin

Rabu, 30 September 2026 - 13:35

HPN 2026 Jadi Momentum BRI Malang Sutoyo Menyapa dan Mendengar Nasabah

Rabu, 30 September 2026 - 13:16

Bidik Transaksi Digital hingga Payroll, BRI Malang Soekarno Hatta Jajaki Kolaborasi dengan Hiswana Migas

Rabu, 30 September 2026 - 13:00

Tak Sekadar Perbankan, BRI Malang Kawi Hadir Lewat Bantuan Renovasi Rumah Ibadah

Rabu, 30 September 2026 - 12:44

Sapaan Hangat di Banking Hall BRI Malang Marthadinata, Cara Sederhana Rayakan Hari Pelanggan

Selasa, 29 September 2026 - 09:43

Anisah Syakur Tekankan 4 Pilar MPR sebagai Fondasi Kehidupan Berbangsa

Senin, 28 September 2026 - 09:44

Pelantikan BEM-DPM UNU Pasuruan, Gus Muafi Tekankan Mahasiswa Harus Jadi Kontrol Sosial yang Strategis

Senin, 28 September 2026 - 07:46

Fasilitas Belajar KB Al Naba di Arjowinangun Diperkuat Lewat TJSL BRI

Berita Terbaru